Dua dari tiga pelaku jambret di sekitar wilayah Tebing Tinggi berhasil dibekuk dan dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi  melalui Kasubbag Humas Iptu J. Nainggolan, Rabu (11/9) mengatakan ketiga pelaku diduga yang acap melakukan aksinya di wilayah hukum Kota Tebing Tinggi. 

Petugas Satserse mendapatkan informasi dari masyarakat ketiganya sedang berada di rumah kontrakan dan saat dilakukan penyergapan dua di antaranya melakukan perlawanan dan terpaksa diambil tindakan tegas terukur dengan timah panas pada kakinya.

Para pelaku masing-masing Muklas Wijaya Hasibuan (26) warga Jl.A.Yani Kelurahan Durian, Wahyu Syahputra (20) warga Jl.Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu dan Ridho Trirosa (20) Jl.H.Ulakma Sinaga Kelurahan Pasar Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Mereka diburu berdasarkan laporan dari korbannya Sui Tjen TKP kejadian di Jl.Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono danm Tan Buk Ngo kejadian jambret di Jl.Veteran Tebing Tinggi

Kini ketiga diamankan di Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti satu unit Honda Beat BK 4052 XAK, satu HP, satu Iphone dan tas wanita untuk pengusutan lebih lanjut.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019