Polsek Panyabungan amankan pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor).

Adalah IP warga Banjar Kobun Kelurahan Panyabungan II berhasil diamankan petugas di Desa Panggorengan Kecamatan Panyabungan pada Rabu (11/9) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang juga merupakan karyawan showroom ini ditangkap aparat kepolisian di halaman parkir rumah makan Ladang Sari Desa Panggorengan Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Mandailing Natal melalui Kapolsek Panyabungan, Akp Andi Gustawi, SH kepada wartawan, Kamis (11/9) menyampaikan penangkapan pelaku berawal adanya laporan kehilangan sepeda motor dari Ulmaya Sari Hasibuan (24 tahun) Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina ke Polsek Panyabungan.

"Dalam waktu tujuh jam pelaku berhasil kita amankan," katanya.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda tipe Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ214KK653428 dan nomor mesin JFZ2E1652229.

Baca juga: Polres Madina amankan delapan bal ganja kering di Desa Salambue

Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Panyabungan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019