Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Hamdan Zoelva mengatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia Baharuddin Jusuf Habibie belum dapat berkomunikasi.
"Enggak bisa berkomunikasi. Masih (pakai alat-alat)," katanya kepada media di depan Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BJ Habibie masih terbaring dan belum dapat diajak bicara.
Baca juga: Awak media berkerumun di Pavilun Kartika tunggu kabar Habibie
Hamdan juga mengatakan mantan pemimpin Indonesia tersebut masih diberi alat-alat yang dipasang untuk membantu proses penyembuhannya.
Selain itu ia menyebutkan keluarga BJ Habibie masih berkumpul di ruang perawatan. "Ya semua ada, keluarga kumpul di situ," tuturnya.
Sementara itu, Hamdan juga meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia untuk kesembuhan BJ Habibie.
"Doa-doanya. Kita semua berdoa semoga Pak Habibie segera diberi kesembuhan dan pulih kembali. Kepada seluruh rakyat Indonesia mari kita sekarang ini mendoakan semoga Pak Habibie disembuhkan oleh Allah SWT," kata dia lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Enggak bisa berkomunikasi. Masih (pakai alat-alat)," katanya kepada media di depan Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan BJ Habibie masih terbaring dan belum dapat diajak bicara.
Baca juga: Awak media berkerumun di Pavilun Kartika tunggu kabar Habibie
Hamdan juga mengatakan mantan pemimpin Indonesia tersebut masih diberi alat-alat yang dipasang untuk membantu proses penyembuhannya.
Selain itu ia menyebutkan keluarga BJ Habibie masih berkumpul di ruang perawatan. "Ya semua ada, keluarga kumpul di situ," tuturnya.
Sementara itu, Hamdan juga meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia untuk kesembuhan BJ Habibie.
"Doa-doanya. Kita semua berdoa semoga Pak Habibie segera diberi kesembuhan dan pulih kembali. Kepada seluruh rakyat Indonesia mari kita sekarang ini mendoakan semoga Pak Habibie disembuhkan oleh Allah SWT," kata dia lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019