Warga Jalan Oleng, Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan memergoki pasangan bukan suami istri saat hendak berbuat mesum di dalam mobil. 

Pasangan tersebut adalah FS (41) warga Jalan Pasar Lama dan HA (41) warga Jalan Pasar Nipon. Keduanya ditangkap basah sedang berduaan di dalam mobil Suzuki Ertiga BK 1955 OI, Rabu (4/9).

"Keduanya ditangkap warga di dalam mobil. Pas ditangkap mereka masih memakai pakaian," kata Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan II, Budimansyah, kepada wartawan. 

Ia menambahkan, pergerakan kedua sejoli non-muhrim ini sudah dipantau warga setempat. Pasalnya, mereka sering kali terlihat berduaan di dalam mobil.

"Cuman warga belum bertindak. Tapi karena udah kesal lihatnya, makanya digerebek," ungkapnya.

Selanjutnya, warga menyerahkan kedua sejoli tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan permasalahan dugaan perselingkuhan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rengas Pulau, Bripka Adek Ginting. 

Bhabinkamtibmas memerintahkan kepada kedua sejoli itu untuk membuat surat pernyataan di depan keluarga bahwa mereka tidak akan mengulanginya lagi. 

"Begitu juga dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Walau demikian, bila mana pasangan yang keberatan, disarankan membuat pengaduan," jelasnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019