Untuk menuju Kabupaten Mandailing Natal menjadi sebuah kabupaten Smart City, Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Mandailing Natal mempersentasekan aplikasi SPBE kepada seluruh Satuan pimpinan OPD dan Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Pemkab Madina, Selasa (3/9).

Dalam pertemuan persentasi percepatan penerapan SPBE atau e-Government yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Madina ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Drs. Sahnan Batubara.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten III Perekonomian, Pembangunan dan SDA, Drs. M. Syafei Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM, Inspektur Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kepagawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab, Kepala Bagian Infrastruktur Setdakab, Kepala Bagian TU Pimpinan Setdakab dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Drs. Sahnan Batubara, MM mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan keharusan dan jangan ditunda-tunda dalam pengimplementasian SPBE atau e-government menuju Kabupaten Mandailing Natal yang Smart City.

"Aplikasi yang dipakai nantinya harus terus dikembangkan secara berangsur dan hingga kini untuk memenuhi kebutuhan masayarakat serta stakeholders," katanya.

Dengan dipercepatnya SPBE ini sebut Sekda nantinya akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi Mandailing Natal, salah satunya akan menghemat anggaran. 

Selain itu SPBE juga diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ada empat program yang harus diperhatikan dan dipersiapkan dalam percepatan penerapan SPBE di Pemerintahan daerah yakni:

1. Penganggaran berbasis kinerja dengan integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kinerja serta monitoring dan evaluasi.

2. Integrasi layanan dengan instansi pemerintah.

3. Integrasi e-dokumen persuratan dan program percepatan.

4. Pengaduan masyarakat, yakni integrasi pengaduan pelayanan publik yang dilakukan mulai dari pusat hingga daerah.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019