Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan pada Senin (2/9).

"Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK periksa anak Setya Novanto penyidikan kasus KTP-el

Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Ada bukti baru, Setya Novanto ajukan peninjauan kembali

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019