Kantor Perwakilan Bank Indonesia  Pematangsiantar mensosialisasikan sistem pembayaran reguler dan transfer dana perbankan terbaru kepada wartawan unit di Lantai III perkantoran, Jalan H Adam Malik Pematangsiantar, Jumat (30/8) sore.

"Penyempurnaan SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) secara nasional mulai diterapkan pada 1 September 2019," kata Kepala KPw BI Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat didampingi Kepala Unit Pengembangan Ekonomi, Eko Listiyono.

Penyempurnaan sistem kliring itu terkait penyelesaian waktu transfer dana dari bank ke bank yang sebelumnya butuh waktu empat jam menjadi dua jam.

Pada sistem capping (pembatasan besaran), jumlah transfer dana  dan pembayaran reguler ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar, sedangkan kebijakan pricing (penetapan harga) diturunkan, bank ke bank semula Rp 1.000 menjadi Rp 600 dan bank ke nasabah semula Rp 5.000 menjadi  Rp 3.500.

Dikatakan, tujuan penyempurnaan itu untuk meningkatkan efisiensi tranfer dana di masyarakat dan mendorong penggunaan transaksi non tunai oleh masyarakat.

Penyempurnaan SKNBI kata Edhi, merupakan respon BI terhadap perkembangan dunia digital dengan harapan bisa lebih meningkatkan transaksi di masyarakat.



 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019