Reskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada bandit pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah ibadah. 

"Tiga orang tersangka, 2 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, Selasa .

Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan", katanya.

Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol M. Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor. 

"Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiga nya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui, " sebut Faisal. 

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan sehingga bisa ditindak lanjuti. 

Para tersangka masing masing Muhamad Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), kedua nya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara. 
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019