Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp923,375 miliar lebih. Sementara anggaran belanja direncanakan sebesar Rp949,405 miliar lebih.

Bupati Labura H Kharuddin Syah SE menyebutkan hal itu dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBD TA 2020 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan di gedung legislatif, Senin.

Dalam rilis yang diterima Antara disebutkan, pada sidang itu bupati memaparkan R-APBD TA 2020 direncanakan sebesar Rp923,375 miliar lebih. Rinciannya, Pendaptan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp59,778  miliar lebih yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp25,6 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp14,854 miliar lebih.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar Rp3,2 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan sebesar Rp16,124 miliar lebih.

Selanjutnya, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp734,364 miliar lebih yang masih merupakan estimasi realisasi anggaran tahun sebelumnya. Rinciannya bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak direncanakan sebesar Rp45,384 miliar lebih. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) direncanakan sebesar Rp608,668 miliar lebih dan Dana Alokasi Khusus(DAK) direncanakan sebesar Rp80,311 miliar lebih. 

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp129,232 miliar lebih. Rinciannya, pendapatan Hibah direncanakan sebesar Rp8 miliar, dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah daerah lainnya direncanakan sebesar Rp42,109 miliar lebih serta pendapatan Dana Desa dari APBN direncanakan sebesar Rp79,123 miliar lebih.

Kemudian untuk belanja Kabupaten Labura direncanakan sebesar Rp949,405 miliar lebih. Untuk belanja tidak langsung direncanakan Rp620,913 miliar lebih, belanja pegawai Rp425,628 muliar lebih, belanja hibah Rp36,721 miliar lebih, belanja bantuan sosial Rp7,99 miliar, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa direncanakan sebesar Rp4,045 miliar lebih. Selanjutnya, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa direncanakan sebesar Rp144,5 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar.

Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan Rp328,49 miliar lebih, belanja pegawai sebesar Rp11,126 miliar lebih. Belanja barang dan jasa direncanakan Rp242,9 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp74,38 miliar lebih. Kemudian Pembiayaan  pada R-APBD TA 2020, Pemkab Labura merencanakan pembiayaan sebesar Rp26 miliar lebih.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019