Sayati (47) warga Jalan Samanhudi  Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dilaporkan tewas setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit akibat tertimbun runtuhan tanah di lokasi bekas galian C.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting di Binjai, Senin (26/8) malam.

Siswanto Ginting menyampaikan terungkapnya peristiwa itu dari keterangan saksi Hendy (32) warga Jalan Gunung Kidul Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan dan saksi Rinaldy (32) warga Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Menurut informasi yang dilaporkan Senin (26/8) sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama dengan saksi mengorek atau mencangkul tanah di Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Kemudian pada pukul 10.30 WIB, tebing tempat korban mengorek tanah tersebut tiba-tiba runtuh sehingga korban tertimbun runtuhan tanah tersebut.

Saksi menolong korban dan membawa ke RS Artha Medica Binjai dan setelah satu jam dilakukan perawatan korban meninggal dunia.

Korban merupakan pekerja tidak tetap (serabutan) dan tidak di bawah kendali pengusaha galian.

Korban bersama saksi melakukan pengorekan tanah secara manual dengan alat cangkul dan sekop.

Pada pukul 16.00 WIB, korban disholatkan di rumah duka di Jalan Samanhudi Lingkungan I Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan dan selanjutnya dibawa ke tempat pemakaman umum di Jalan Samanhudi Lingkungan III Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019