Luas lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, setiap tahunnya terus berkurang akibat alih fungsi lahan yang berubah menjadi bangunan perumahan dan pertokoan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar, melalui Kabid Tanaman Pangan dan Holtikuktura Bambang S, di Padangsidimpuan, Senin, mengatakan, setiap tahun diperkirakan luas lahan pertanian di daerah itu rata-rata berkurang sebanyak satu persen.

Hal itu juga dinilai dampak dari terus bertambahnya pemukiman yang memang juga menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat.

"Lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan mengalami penurunan seiring dengan penambahan permukiman warga dan alih fungsi lahan non-pertanian," katanya.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan mencatat, luas lahan produktif sawah di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2019 mencapai 3.166 hektare, kemudian lahan bukan sawah 8.029 hekter.

Data tersebut masing-masing untuk Kecamatan Padangsidimpuan Utara 333 hektara, Padangsidimpuan Selatan 174 hektare, Tenggara 699 hektare, Batunadua 610 hektare, Hutaimbaru 837 hektare dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 514 hektare.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan imbauan kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan ahli fungsi lahan dari lahan pertanian yang sudah ada sekarang ini ke lahan pemukiman dan lainnya.

"Lahan pertanian itu sangat penting dalam menunjang hasil produksi pertanian di Kota Padangsidimpuan, jika saja lahan pertanian tergerus akibat ahli fungsi lahan maka sangat merugikan masyarakat petani dan masyarakat luas, ketersedian lahan pertanian sangat penting dan harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Baca juga: Pengadilan Agama Padangsidimpuan lakukan sita eksekusi tanah sengketa

Baca juga: Polres Padangsidimpuan gerebek rumah pengoplos kecap asin

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019