Driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Hasan Nasution (25), mengalami patah tulang setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan.

Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mengamankan barang bukti saat peristiwa terjadi, telah menyerahkan kasus tersebut ke Polsek Medan Timur dikarenakan tempat kejadian peristiwa (TKP) tersebut tidak masuk di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

"Lokasinya masuk wilayah hukum Polsek Medan Timur. Tapi motor korban masih di Polsek Percut Seituan," ujar seorang petugas di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Percut Seituan yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu, mengatakan, kasus tersebut masuk di wilayah hukum Polsek Medan Kota.

"Lokasinya di Jalan Madong Lubis, tepatnya di Pajak Beruang Medan. Ini wilayah Polsek Medan Kota," katanya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penjambretan tersebut dialami korban yang merupakan warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.

Saat itu, korban sedang menelepon sambil mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BB 3974 RN di Jalan Madong Lubis.

Tiba-tiba tiga pria berboncengan tiga langsung merampas handphone korban. Seketika korban langsung mengejar ketiga pelaku tersebut.

Saat melintas di Jalan Perguruan, salah seorang pelaku menendang sepeda motor korban hingga membuat korban terjatuh dan menabrak tembok rumah warga.

Akibatnya, korban terluka parah hingga mengalami patah tulang pada mata kaki kanan, pinggang dan luka-luka disekujur tubuh. 

Warga yang melihat peristiwa itu lantas menolong korban dan membawanya ke Rs Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass guna mendapatkan perawatan medis. 

Baca juga: Driver ojol di Medan patah tulang ditendang jambret

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019