Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) bukan hanya disebabkan faktor ekonomi, tetapi juga karena adanya faktor kejahatan kolektif yang terorganisir oleh pihak-pihak yang  disebutnya mafia.

"Mereka dikoordinir atau terorganisir oleh semacam mafia atau kartel, bahkan ada pembagian wilayah," kata Mensos usai membuka Workshop Nasional Penanganan Gepeng dalam Implementasi Permensos No.9 Tahun 2018 di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Agus mengatakan, terkait kasus ini sering juga ditemukan keterlibatan atau adanya obat-obat terlarang yang sengaja dari awal diberikan kepada calon-calon gepeng agar mereka mengalami ketergantungan dan mudah dieksploitasi.

Baca juga: Gelandangan dan pengemis diperkirakan capai 77.500 di Indonesia

"Ini suatu kejahatan dimana mereka menjadikan manusia sebagai komoditas. Melibatkan sewa menyewa anak, menyewa orang dan modus lainnya," kata Mensos Agus.

Menurut Agus, selain karena dorongan ekonomi dan adanya faktor kejahatan, faktor mentalitas juga menjadi salah satu pemicu munculnya masalah gepeng.

Orang yang menjadikan mengemis sebagai profesi karena mereka ingin jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan mudah.

"Ada juga yang jadi gelandangan dan pengemis karena faktor mentalitas, mereka ingin jalan pintas tinggal duduk, minta-minta dan dapat uang. Kebanyakan dari mereka itu justru mendapatkan pendapatan dari gepeng itu cukup tinggi," tambah dia.

Kemensos memprediksi populasi gepeng di seluruh Indonesia mencapai 77.500 orang yang tersebar di kota-kota besar. Jumlah tersebut fluktuatif karena sulit dilakukan pendataan bahkan cenderung naik pada hari-hari besar seperti hari raya.

Baca juga: Agar ada efek jera, pengemis "manipulatif" harus ditangani secara hukum
 

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019