Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ignasius Dwi Atmana Sutapa menciptakan Instalasi Pengolahan Air Gambut (IPAG60) yang dapat mengubah air gambut menjadi air bersih yang layak dikonsumsi untuk mengatasi ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di kawasan lahan bergambut.
"Implementasi IPAG60 dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas air gambut menjadi air bersih dan air minum yang memenuhi standar," kata Ignasius dalam orasi pengukuhan Profesor Riset yang berjudul "Pengembangan Instalasi Pengolahan Air Gambut (IPAG60) sebagai Sarana Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Atas Air di Daerah Gambut", di Jakarta, Selasa.
Inovasi teknologi Instalasi Pengolahan Air Gambut dengan kapasitas produksi 60 liter per menit, yang disingkat IPAG60, sebagai alternatif teknologi untuk mengolah air gambut menjadi air bersih atau air minum yang memenuhi standar kesehatan.
Menurut Ignasius, keterbatasan air bersih dan sanitasi yang sehat masih menjadi persoalan utama bagi masyarakat yang tinggal di berbagai wilayah di Indonesia, terutama yang berada di lingkungan dengan air baku marginal, yaitu air baku dengan kualitas yang sangat rendah, seperti air gambut, air payau, air tercemar ataupun air banjir.
Karena kurangnya air bersih, maka masyarakat yang tinggal di wilayah gambut, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Papua terpaksa menggunakan air gambut secara langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Air gambut merupakan air golongan C atau D yang berarti tidak layak digunakan secara langsung oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti mandi, mencuci, memasak, minum dan kegiatan sanitasi lainnya.
"Air gambut memiliki tingkat keasaman yang tinggi yang dapat merusak gigi dan menyebabkan penyakit pencernaan," ujarnya.
Kandungan bahan organik tinggi di dalam air gambut dapat menimbulkan bau. Selain itu, kandungan besi dan mangan di dalam air gambut juga dapat menyebabkan kerusakan organ-organ tubuh jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Berbagai penyakit juga dapat ditimbulkan akibat rendahnya kualitas air dan sanitasi, seperti kolera, tifus, disentri, demam berdarah dengue, kaki gajah, infeksi kulit, lepra.
Implementasi IPAG60 telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau dan di Kabupaten Katingan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia berharap inovasi teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyediakan air bersih dan air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Implementasi IPAG60 dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas air gambut menjadi air bersih dan air minum yang memenuhi standar," kata Ignasius dalam orasi pengukuhan Profesor Riset yang berjudul "Pengembangan Instalasi Pengolahan Air Gambut (IPAG60) sebagai Sarana Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Atas Air di Daerah Gambut", di Jakarta, Selasa.
Inovasi teknologi Instalasi Pengolahan Air Gambut dengan kapasitas produksi 60 liter per menit, yang disingkat IPAG60, sebagai alternatif teknologi untuk mengolah air gambut menjadi air bersih atau air minum yang memenuhi standar kesehatan.
Menurut Ignasius, keterbatasan air bersih dan sanitasi yang sehat masih menjadi persoalan utama bagi masyarakat yang tinggal di berbagai wilayah di Indonesia, terutama yang berada di lingkungan dengan air baku marginal, yaitu air baku dengan kualitas yang sangat rendah, seperti air gambut, air payau, air tercemar ataupun air banjir.
Karena kurangnya air bersih, maka masyarakat yang tinggal di wilayah gambut, seperti di Kalimantan, Sumatera dan Papua terpaksa menggunakan air gambut secara langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Air gambut merupakan air golongan C atau D yang berarti tidak layak digunakan secara langsung oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti mandi, mencuci, memasak, minum dan kegiatan sanitasi lainnya.
"Air gambut memiliki tingkat keasaman yang tinggi yang dapat merusak gigi dan menyebabkan penyakit pencernaan," ujarnya.
Kandungan bahan organik tinggi di dalam air gambut dapat menimbulkan bau. Selain itu, kandungan besi dan mangan di dalam air gambut juga dapat menyebabkan kerusakan organ-organ tubuh jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Berbagai penyakit juga dapat ditimbulkan akibat rendahnya kualitas air dan sanitasi, seperti kolera, tifus, disentri, demam berdarah dengue, kaki gajah, infeksi kulit, lepra.
Implementasi IPAG60 telah dilakukan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau dan di Kabupaten Katingan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia berharap inovasi teknologi tersebut dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyediakan air bersih dan air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019