Dalam peringatan HUT ke 74 
Republik Indonesia, dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai mendapat remisi bebas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS. 965.PK.01.01.02 Thn 2019.

Keputusan remisi tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial, usai pelaksanaan upacara HUT ke 74 RI di Lapas Pulo Simardan Klas IIB, Kota Tanjungbalai, Sabtu (17/8).

Kepada WBP yang mendapat remisi bebas, Wali Kota mengucapkan selamat berkumpul kembali dengan keluarga dan sekembalinya ke lingkungan masyarakat dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Terhadap WBP yang belum mendapat remisi diimbau agar meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan peraturan di Lapas, agar pejabat di lingkungan Lapas dapat menilai dan melakukan yang terbaik terhadap para warga binaan.

"Semoga remisi kemerdekaan yang diberikan oleh Menkumham ini bermanfaat dan bisa membawa pengaruh positif terhadap yang menerima," ujar H.Muhammad Syahrial.

Kepala Lapas Pulo Simardan, Jayanta menjelaskan, dari seluruh jumlah WBP sebanyak 1482 orang, hanya dua orang yang mendapat remisi bebas pada HUT ke 74  Kemerdekaan RI tahun ini.

Menurut Jayanta, jumlah WBP yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 913 orang, namun yang mendapat remisi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS.965.PK.01.01.02 Thn 2019, tertanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 833 orang.

Rinciannya, remisi 1 bulan 93 orang, 2 bulan 106 orang, 3 bulan 250 orang, 4 bulan 226 orang, 5 bulan 150 orang dan 6 bulan 8 orang sehingga total keseluruhan 833 orang. Sedangkan usulan remisinya belum turun sebanyak 46 orang.

"Pada HUT RI tahun ini, dua orang mendapat remisi bebas. Seharusnya ada 32 orang lagi yang bebas, namun karena tidak membayar denda subsider,  mereka harus menjalani masa hukumannya," kata Jayanta. 

Sesuai catatan, saat ini Lapas Pulo Simardan Klas IIB dihuni sebanyak 1482 WBP dengan rincian 1128 orang laki-laki dan 67 orang perempuan. Selain itu terdapat  287 orang tahanan titipan Kejaksaan.

Baca juga: DPRD Tanjungbalai gelar paripurna istimewa dengarkan pidato Presiden

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019