Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mandailing Natal tahun 2018 sampaikan delapan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madina tahun anggaran 2018.

Dalam laporan panitia khusus yang disampaikan anggota Pansus, H. Amiruddin pada rapat paripurna DPRD Mandailing Natal, Selasa (13/8), ada delapan rekomendasi yang disampaikan Pansus terhadap LKPJ Bupati Madina itu.

Delapan rekomendasi tersebut : 
1. Meminta revisi data objek pajak dan retrebusi daerah.
2. Meningkatan kordinasi Pemerintah khususnya Dinas Kesehatan dengan BPJS dalam melayani kesehatan masyarakat.
3. Meningkatkan pengawasan alat-alat kesehatan serta pelayanan dokter spesialis.
4. Melakukan peningkatan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di segala bidang.
5. Pemda Madina diharapkan melakukan pemerataan bantuan pertanian diseluruh Kabupaten Mandailing Natal.
6. Mengambil kebijakan untuk pemerataan pemberian insentif bagi guru-guru yang mendapat penugasan didaerah terpencil serta melakukan kebijakan rotasi penugasan secara priodik khususnya terhadap guru-guru honorer yang didukung regulasi.
7. Penanganan sampah diminta untuk dilakukan secara terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan melibatkan peran Lurah, Kepala Desa dan Camat.
8. Mendata kembali desa2 yang tidak memiliki bidan PTT.

Sementara itu, Wakil Bupati Mandailing Natal, HM. Ja'far Sukhairi Nasution menyampaikan, rekomendasi yang diterima ini akan di tindak lanjuti dengan para OPD untuk diteruskan kepada instansi terkait.

"Bilamana saran yang disampaikan kewenangan Pemda Madina tentu akan menjadi perhatian kita semua dalam pelaksanaannya," sebut Wakil

Sedangkan yang menjadi kewenangan Pemerintah pusat atau daerah atau instansi vertikal akan diteruskan kepada masing-masing pihak untuk menjadi masukan.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019