Dinas Pendidikan Langkat musnahkan 1.752 lembar blangko ijazah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang tidak digunakan  dengan cara dibakar disaksikan unsur kepolisian setempat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Langkat Muliono, di Stabat, Senin.

Pemusnahan dengan cara dibakar blangko ijazah itu agar tidak disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu nantinya.

Adapun blangko ijazah yang dimusnahkan itu terdiri dari Sekolah Dasar (SD) K13 sebanyak 59 lembar dan KTSP sebanyak 973 lembar.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) K13 sebanyak 89 lembar dan KTSP sebanyak 631 lembar.

Dalam pemusnahan blangko itu juga dihadiri perwakilan Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting, disaksikan Kepala Bidang SD Jumiran dan Kepala Bidang SMP Rudi Hendra Tarigan.

"Pemusnahan ini menjadi komitmen instansinya untuk transparansi agar kedepan hal yang tidak diingini jangan sampai terjadi," katanya.

Baca juga: Bapenda Langkat tingkatkan penambahan PAD Rp 5,7 Miliar

Baca juga: PWI Langkat bagikan daging kurban untuk anggota dan masyarakat

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019