Pengadaan mobil dinas kepala daerah di Pemkot Padangsidimpuan dengan anggaran Rp4 miliar terus menuai polemik. Kritikan bukan saja datang dari para aktivis mahasiswa, bahkan DPRD Kota Padangsidimpuan juga menolak anggaran pembelian mobil dinas tersebut.

"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB rapat banggar "deadlock', dikarenakan tidak ada kesepahaman terhadap pengadaan mobil dinas. Hasil pandangan anggota Banggar tadi malam yang menyetujui mobil dinas itu dibeli ada dua orang, Zul Akhir Harahap dan Erwin Nasution, dua orang lagi jawabannya belum final, Mara Taman Siregar dan Noni," ungkap anggota DPRD Padangsidimpuan dari Partai Nasdem, Timbul Simamungkalit, Senin (5/8).

Sementara yang tidak menyetujui ada enam orang yaitu Imron Dalimunthe, Iswandi Arisandy, Ahmad Yusuf, Edi Jurianto, Gunawan Simbolon dan Taty Aryani Tambunan.

"Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang juga mantan anggota DPRD dari Partai Golkar seharusnya paham uang rakyat itu untuk kepentingan rakyat, tidak untuk kepentingan sepihak," kata Timbul.

Sementara itu anggota Banggar DPRD Padangsidimpuan Iswandi Arisandy dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dihubungi ANTARA menolak berkomentar. "Silakan tanya yang lain saja ya dinda," ucapnya diujung seluler.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019