Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan razia ke kos-kosan yang diduga ditempati oleh wanita rawan sosial di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (1/8/).

Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menyampaikan, berdasarkan laporan dari masyarakat disinyalir ada kos-kosan yang ditempati oleh wanita rawan sosial. Untuk itu Satpol PP Kabupaten
Tapteng bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksakan razia kos-kosan di wilayah Rindu Alam, Kecamatan Pandan.

"Ada 6 orang yang terjaring karena tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka mengaku dari luar Tapteng. Setelah diperiksa kesehatannya dan termasuk tes HIV, hasilnya negatif," terang Panuturi.

Usai diperiksa di kantor Satpol PP, selanjutnya keenam wanita yang bekerja sebagai pelayan minuman di warung tuak itu diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng.

Menurut Kadis Sosial, Parulian S Panggabean, pihaknya akan mengirim keenam wanita itu ke Parawansa milik Provinsi Sumatera Utara yang ada Berastagi, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan rehabilitasi.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019