Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sepakat menjalankan tujuh langkah untuk menekan laju inflasi di Sumatera  Utara yang hingga Juni sudah mendekati batas tertinggi angka sasaran nasional.

Wakil Ketua TPID Sumut Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Senin, mengatakan tujuh langkah itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) TPID yang digelar di Lhokseumawe, Aceh, pekan lalu.

Inflasi Sumut "year to date" (ytd) atau hingga Juni 2019 sudah mencapai 4,30 persen. Angka tersebut sudah mendekati batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 4,5 persen.

"Kesepakatan dan beberapa rekomendasi yang dihasilkan di rakor itu diharapkan bisa menjaga inflasi Sumut untuk tetap sesuai target 3,5 plus minus 1 persen," ujar Wiwiek Sisto yang Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut.

Dia menjelaskan, tujuh langkah itu masing - masing TPID provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen untuk menyusun dan memiliki satu data terkait komoditas pangan yang kredibel, reliable, akurat, terkini, dan dapat diakses serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat digunakan sebagai acuan neraca pangan daerah.

Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan payung hukum Peraturan Gubernur Sumut yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kemudian akan ada penerbitan regulasi terkait dana talangan dan SOP untuk pengendalian inflasi di tingkat kabupaten/kota agar dapat dilakukan secara efektif dan tata kelola yang baik.

Untuk program itu akan terlebih dulu berkonsultasi dengan BPKP dan BPK RI agar tidak menyalahi aturan hukum dalam keuangan.

Kemudian, pendirian BUMD Pangan segera disusul peningkatan kerja sama perdagangan komoditas antarkabupaten/kota.

Langkah lainnya adalah mendorong pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG). "Langkah lain yang paling penting adalah diskusi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pemetaan kebutuhan masyarakat dan mencari sumber produksi baik di wilayah Sumut dan wilayah lainnya," ujar Wiwiek Sisto.

TPID juga memperkuat keberadaaan di pasar melalui operasi pasar dan pasar murah sehingga selain keberadaan barang semakin nyata.

Masyarakat dan pedagang, katanya, juga mengetahui pasti bahwa pemerintah ada di pasar. "Tentu yang tak kalah penting adalah pengawasan tata niaga perdagangan dan sosialisasi ke masyarakat tentang belanja seperlunya," katanya.

Wiwiek mengakui, fokus pengendalian harga di Sumut khususnya adalah cabai merah dan bawang merah karena komoditas itu menjadi penyumbang utama inflasi Sumut hingga Juni 2019.

Baca juga: Ditemukan buah anggur mengandung formalin di Pasar Babalan

Baca juga: TPID Langkat: Harga kebutuhan pokok Lebaran stabil

Baca juga: TPID Labura sidak ke pasar Aekkanopan

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019