Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara mengajukan anggaran sebesar Rp14 miliar ke Pemkab Labura
dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati yang dijadwalkan dilaksanakan pada September 2020.

Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Labura Maruli Sitorus didampingi Kordinator Sekretariat Bawaslu Labu Rapidi M Noer kepada Antara di ruang kerjanya, Senin.

“Kita mengajukan anggaran sebesar Rp14 miliar ke Pemkab  Labura untuk menghadapi pilbup tahun depan,” kata Maruli.

Rapidi menambahkan, pengajuan tersebut dilakukan Bawaslu pada Mei lalu. Namun setelah berkordinasi lagi dengan jajaran Pemkab, dana yang diusulkan direvisi dan berkurang Rp3 miliar.

“Namun berada dealnya nanti kita belum tahu. Apakah masih ada pengurangan lagi dari revisi yang kita ajukan itu,” jelas Rapidi terkait pengajuan anggaran yang dilakukan pihaknya.

Disebutkannya, pengajuan yang mereka lakukan untuk anggaran tahun 2020. Sedangkan pada P-APBD 2019 ini, pihaknya tidak ada mengajukan anggaran kepada Pemkab. Sebab menurut Maruli dan Rapidi, tahapan persiapan pilbup yang akan dilakukan Bawaslu baru Januari 2020 nant.

“Pada P-APBD 2019 kita tidak ada mengajukan anggaran. Yang kita ajukan untuk tahun 2020, karena kita baru akan melakukan tahapan persiapan sekitar bulan Januari nanti,” jelasnya.

Dana yang diajukan itu nantinya, tambah Rapidi, akan masuk dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Bawaslu Provinsi Sumut. “Nanti dana itu akan masuk dalam DIPA Bawaslu Sumut. Bawaslu Sumutlah yang akan menyalurkan kepada kita. Ini dikarenakan kita (Bawaslu Labura---red) belum menjad satker (satuan kerja),” terang Maruli.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019