Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk mengeluarkan kebijakan baru terkait layanan kesehatan dari Puskesmas kepada warga Sibolga.
Kebijakan baru itu adalah, bagi warga Sibolga yang sudah berusia 65 tahun keatas, jika sakit atau cek kesehatan, tidak perlu datang lagi ke Puskesmas, melainkan dokter atau tim medis Puskesmas yang datang ke rumah warga.
"Surat perintah kebijakan baru ini akan saya teken hari ini dan langsung berlaku hari ini juga," kata Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk..
Menurut dia, tim medis Puskesmas harus "jemput bola" kepada masyarakat yang sudah berusia 65 tahun keatas.
Jadi kepada masyarakat Sibolga khususnya yang sudah tua atau berumur 65 tahun lebih, tidak repot-repot datang ke Puskemas untuk berobat atau cek kesehatan, cukup dilaporkan saja ke Puskesmas terdekat, maka dokter Puskesmas atau tim medis yang datang ke rumah.
"Dengan demikian kondisi pasien jauh lebih aman karena tidak perlu lagi keluar rumah atau mengeluarkan biaya," katanya.
Aturan baru Wali Kota Sibolga itu direspon positif warga yang hadir dalam kegiatan itu. Menurut mereka, kebijakan itu sangat membantu warga khususnya yang sudah tua.
Salah seorang warga, Ompung Matianna Hutagalung, mengatakan, dirinya saya sangat senang dengan kebijakan baru tersebut.
Karena selama ini mereka yang sudah tua ini sering terkendala kalau mau berobat karena faktor kondisi kesehatan dan juga orang yang membantu membawa ke Puskesmas.
"Belum lagi antre di Puskesmas dan harus mengeluarkan biaya lagi untuk transport. Sudah sangat tepat kebijakan pak Wali Kota itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kebijakan baru itu adalah, bagi warga Sibolga yang sudah berusia 65 tahun keatas, jika sakit atau cek kesehatan, tidak perlu datang lagi ke Puskesmas, melainkan dokter atau tim medis Puskesmas yang datang ke rumah warga.
"Surat perintah kebijakan baru ini akan saya teken hari ini dan langsung berlaku hari ini juga," kata Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk..
Menurut dia, tim medis Puskesmas harus "jemput bola" kepada masyarakat yang sudah berusia 65 tahun keatas.
Jadi kepada masyarakat Sibolga khususnya yang sudah tua atau berumur 65 tahun lebih, tidak repot-repot datang ke Puskemas untuk berobat atau cek kesehatan, cukup dilaporkan saja ke Puskesmas terdekat, maka dokter Puskesmas atau tim medis yang datang ke rumah.
"Dengan demikian kondisi pasien jauh lebih aman karena tidak perlu lagi keluar rumah atau mengeluarkan biaya," katanya.
Aturan baru Wali Kota Sibolga itu direspon positif warga yang hadir dalam kegiatan itu. Menurut mereka, kebijakan itu sangat membantu warga khususnya yang sudah tua.
Salah seorang warga, Ompung Matianna Hutagalung, mengatakan, dirinya saya sangat senang dengan kebijakan baru tersebut.
Karena selama ini mereka yang sudah tua ini sering terkendala kalau mau berobat karena faktor kondisi kesehatan dan juga orang yang membantu membawa ke Puskesmas.
"Belum lagi antre di Puskesmas dan harus mengeluarkan biaya lagi untuk transport. Sudah sangat tepat kebijakan pak Wali Kota itu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019