KPU Daerah Kabupaten Simalungun membutuhkan anggaran dana sebanyak Rp60 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.

Komisioner KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Kamis (27/6), mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dalam waktu dekat membahasnya.

Diperkirakan, tahapan pilkada dimulai pada September 2019 bersamaan dengan berakhirnya keanggotaan DPRD periode 2014-2019.

Begitupun. Raja Ahab menegaskan, pihaknya menunggu PKPU untuk menjalankan tugas pesta demokrasi di Simalungun itu.

KPU RI menetapkan 270 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Simalungun dan sembilan provinsi untuk Pilkada serentak tahun 2020.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019