Mantan Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy alias Rommy, membuat kode untuk Menteri Agama, Lukman Saifuddin. Kode itu adalah "B1".
"Ada kode-kode khusus komunikasi dengan Haris menyebut pak menteri dengan kode tertentu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam.
"Kadang-kadang Pak Menag, menteri, mas," jawab Rommy.
Rommy menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin, yang didakwa menyuap Rommy dan Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muh Wirahadi, yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
Pula baca: Rommy akui terima Rp250 juta
Pula baca: Rommy bantah Menag Lukman akan pasang badan demi Haris
Pula baca: Menag minta pertimbangan Rommy untuk Kakanwil Jatim dan Sulbar
Tanya Basir (T), "Pernah memanggil B1?."
Jawaban Rommy (J), "B1, kalau membahasakan pada orang lain, kadang-kadang saya menggunakan B1. B1 itu Banteng karena (Kementerian Agama) itu khan di Lapangan Banteng."
T: "Kode itu dipakai saat komunikasi?.".
J: "Kadang-kadang."
T: "Ya sudah nanti chat-nya dikeluarkan saat yang tepat."
Dalam sidang juga diputarkan percakapan antara Rommy dan Haris mengenai jabatan eselon 3 ke Kemenag Jatim.
"Saya hanya sampaikan usulan saja dari pemuka-pemuka agama contohnya di Ponorogo bukan saya mengusulkan, tapi Pak Haris memberitahu Kasie Kesiswaan itu siapa, saya hanya ingat menyampaikan ke ulama di Sumenep calon kepala Kemenag di sana karena di Sumenep PPP dominan dan mereka sampaikan ke saya dan saya sampaikan kepada Pak Haris tapi apa yang saya sampaikan ke Haris bukan yang di-SK-kan," jelas Rommy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Ada kode-kode khusus komunikasi dengan Haris menyebut pak menteri dengan kode tertentu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam.
"Kadang-kadang Pak Menag, menteri, mas," jawab Rommy.
Rommy menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin, yang didakwa menyuap Rommy dan Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muh Wirahadi, yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
Pula baca: Rommy akui terima Rp250 juta
Pula baca: Rommy bantah Menag Lukman akan pasang badan demi Haris
Pula baca: Menag minta pertimbangan Rommy untuk Kakanwil Jatim dan Sulbar
Tanya Basir (T), "Pernah memanggil B1?."
Jawaban Rommy (J), "B1, kalau membahasakan pada orang lain, kadang-kadang saya menggunakan B1. B1 itu Banteng karena (Kementerian Agama) itu khan di Lapangan Banteng."
T: "Kode itu dipakai saat komunikasi?.".
J: "Kadang-kadang."
T: "Ya sudah nanti chat-nya dikeluarkan saat yang tepat."
Dalam sidang juga diputarkan percakapan antara Rommy dan Haris mengenai jabatan eselon 3 ke Kemenag Jatim.
"Saya hanya sampaikan usulan saja dari pemuka-pemuka agama contohnya di Ponorogo bukan saya mengusulkan, tapi Pak Haris memberitahu Kasie Kesiswaan itu siapa, saya hanya ingat menyampaikan ke ulama di Sumenep calon kepala Kemenag di sana karena di Sumenep PPP dominan dan mereka sampaikan ke saya dan saya sampaikan kepada Pak Haris tapi apa yang saya sampaikan ke Haris bukan yang di-SK-kan," jelas Rommy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019