Wali kota Binjai Muhammad Idaham mengajak milenial kota itu untuk mengkampanye stop narkoba dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 dengan mengangkat tema "Milenial Sehat tanpa Narkoba menuju Indonesia Emas", di Binjai, Rabu.

Idaham menyampaikan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.

"Saya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya acara kampanye stop narkoba dalam rangka peringatan HANI tahun 2019 tingkat kota Binjai, dimana kampanye yang kita laksanakan ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai media pendekatan dan komunikasi yang melibatkan semua komponen masyarakat dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba" katanya.

Idaham juga mengatakan permasalah narkotika merupakan satu dari sekian permasalah global yang menjadi perhatian serius dan termasuk dalam Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa karena memiliki dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup manusia, bangsa dan negara. Oleh karenanya, penanggulangan narkotika harus ditangani dengan cara-cara yang luar biasa dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Baca juga: Pemkot Binjai sosialisasi "Puspaga"

Baca juga: Polisi Binjai ringkus tiga pencuri senjata api milik aparat

Baca juga: Porprov Sumut, Labusel dan Binjai berbagi emas tenis meja Porprov

"Melalui momentum peringatan HANI ini, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Binjai agar berupaya untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap Narkotika. BNN Kota Binjai tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri, "sambungnya.

Di akhir arahannya Idaham mengatakan bahwa generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa dimasa depan yang harus dijaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sehingga tidak akan terjadi "Lost Generation"

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai AKBP Suprayogi SH menyampaikan sambutan Kepala BNN Drs Heru Winarko SH bahwa aparat penegak hukum berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti yang disitu berupa Shabu 48,23 Ton, Ganja 41,27 Ton serta Ekstasi 1.594.083 Butir. 

Dimana data tersebut bersumber dari BNN, Polri, Bea dan Cukai Kemenkeu RI periode Januari hingga Desember 2018.

Pada tahun 2018, BNN telah mengungkap kasus TPPU terkait kejahatan narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita berupa aset dalam bentuk kendaran bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening. 

Aset-aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh negara untuk mendukung kinerja aparat dalam hal penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019