Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 2018 tercatat sebesar Rp67,31 miliar lebih.

Angka Silpa APBD 2018 ini didapat dari realisasi pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang lebih besar dibandingkan target serta realisasi belanja, transfer bantuan keuangan dan pembiayaan.

Secara akumulatif, realisasi pendapatan untuk tahun anggaran 2018 tercatat mencapai Ro4,25 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.63 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,61 triliun lebih.

Sehingga realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 mencapai 81.19 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu untuk realisasi belanja, secara akumulatif untuk tahun anggaran 2018 tercatat mencapai Rp4,21Triliunt lebih, yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp3,45 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp753,99 miliar lebih.

Sehingga realisasi belanja tahun anggaran 2018 ini mencapai 77,32 persen dari target anggaran yang ditetapkan.

Sedangkan untuk realisasi transfer bantuan keuangan, secara akumulatif tercatat mencapai Rp1,52 miliar lebih. Sehingga realisasi transfer tahun anggaran 2018 ini mencapai 100 persen dari target anggaran yang ditetapkan.

Sedangkan untuk pembiayaan, yakni yang terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan catatan realisasi sebesar Rp43,70 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp15 miliar lebih

"Berdasarkan uraian di atas, maka silpa tahun anggaran 2018 tercatat sebesar Rp67,31 miliar  lebih," kata Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin saat membacakan nota pengantar kepala daerah Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna yang di gelar di Kantor DPRD Kota Medan, Senin (17/6).

Laporan keuangan tahun 2018 ini disusun berdasarkan standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Hal ini sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standard akuntansi pemerintahan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.

Namun kata Eldin, dalam pengelolaan keuangan daerah masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif.

"Untuk itu kita tetapkan harus terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan," katanya

Ia menambahkan, pada masa yang akan datang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan atau perluasan pembangunan Kota Medan.

"Salah satu catatan pokok dalam pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 ini adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan," ujarnya

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Wiriya Al-Rahman, pimpinan dewan juga diikuti segenap pimpinan dan anggota fraksi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (ODP).

Baca juga: DPRD Medan gelar paripurna penyampaian nota LPJ APBD 2018

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019