Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi menggelar bimbingan teknis  tata cara penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 bersama Partai Politik (Parpol) di Aula KPU Tebing Tinggi Jalan Rumah Sakit Umum, Selasa (28/5) .

Bimtek dibuka Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik dan anggota Emil Sofyan, Johan Wahyudi, Rudi Herwin, Mukhlis Mochtar. Kordiv Sosialisasi, Parmasi dan SDM KPU Tebingtinggi Emil Sofyan menyampaikan mekanisme penetapan calon terpilih menggunakan metode perhitungan saint league (bilangan pembagi ganjil).

Dimana penghitungan saint league ini berawal dari ilmuwan Prancis yang banyak diadopsi oleh negara - negara berkembang. Sistem ini memperlihatkan keadilan dan sangat mudah penggunaan pembagian terhadap perolehan suara partai dalam menentukan kursi, jelasnya. 

Saint League dimulai dari pembagian 1,3,5 dan 7 terhadap jumlah keseluruhan suara partai sehingga dapat diketahui siapa calon yang terpilih , Dalam penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 dan pengurus parpol kiranya dapat memahaminya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019