Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) meminta Komnas HAM untuk segera mengusut tuntas anak yang menjadi korban meninggal pada kerusuhan 22 Mei lalu yang sangat disesali oleh semua pihak karena sampai memakan korban jiwa.

Ketua Badan Pembina Yayasan Pusaka Indonesia Dr. Edy Ikhsan di Medan, Senin, mengatakan, Komnas HAM harus aktif dalam melakukan penyelidikan kasus kerusuhan 22-23 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta.

Khususnya yang mengakibatkan tewasnya 2 anak tersebut, sehingga pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Tidak itu saja, Yayasan Pusaka Indonesia juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga yang fokus terhadap perlindungan anak bersama-sama untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak korban kekerasan tersebut.

"Kita sangat prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut dna kami meminta agar Komnas HAM mengusut tuntas sehingga menyebabkan ada korban," katanya.

Ia mengatakan, mengingat korban anak cukup banyak, diharapkan semua pihak harus mengutamakan kemanusiaan, karena tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam mukadimah konstitusi yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Upaya ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik," katanya.

Ia juga menyampaikan imbauan pada seluruh pihak, jika menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan dalam bentuk apapun agar segera mengevakuasi mereka ke zona aman.

"Itu agar terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka dan meminta aparat keamanan tidak sewenang wenang menggunakan pendekatan represif dalam menangani demonstransi," katanya.
 

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019