Kebijakan pemerintah yang membatasi media sosial  (medsos) untuk mencegah penyebaran hoax mendapat ragam tanggapan. Ada yang pro dan sebagian besar merasa keberatan.

Postingan grup medsos Labura Ku menyusul kebijakan yang diambil Menkopolhukam Wiranto membatasi medsos,Rabu.(Antara Sumut/Istimewa)

 

Namun ternyata, kebijakan penonaktifan medsos sementara waktu oleh pemerintah itu tidak menyurutkan para pegiat medsos mencari solusinya. Hanya berselang beberapa waktu, ajakan menggunakan/mengunduh salah satu aplikasi ramai di medsos.

Pantauan Antara di seputar Aekkanopan, sejumlah pegiat medsos untuk berbagai kepentingan seperti sharing informasi atau untuk menjajakan dagangannya merasa kesal dengan kebijakan tersebut.

Seperti ditulis salah seorang netizen Wiratmo Shi dalam statusnya yang mengeluhkan kebijakan tersebut. “Medsos pun di kebiri,” tulisnya. Sementara Aral Suwarno dalam statusnya menuliskan “Sahabat, untuk yang kesulitan buka/gangguan di medsos karena aturan pembatasan oleh pemerintah bisa pakai aplikasi di bawah ini” sambil memposting aplikasi yang dimaksudnya.

Sedangkan Labura Ku malah membuat status yang sedikit kocak dengan gaya dialog menuliskan “Menkoplhukam : ganggguan medsos berlangsung 3 hari’. Pernyataan itu dijawab Netijen : Gak ngaruh, ada VPN”

Kendati demikian, sejumlah pengguna medsos mengaku kesulitan dan kurang mengetahui aplikasi yang disampaikan rekan-rekannya melalui medsos tersebut. “Gabisa bg, udah bolak balik di cobak gabisa, tepaksa yg bayar” tulis Rrifin Nasution menanggapi ajakan menggunakan aplikasi tersebut.

Selain melalui medsos Facebook, sejumlah medsos lain seperti WhatsApp juga banyak yang menuliskan tentang ajakan mengunduh aplikasi yang dapat digunakan menyiasati kebijakan Menkopolhukam.

 

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019