Bupati Dairi Dr. Eddy KA Berutu, turut membubuhkan tandatangan pada penandatanganan Komitmen Bersama yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan seluruh Bupati/Walikota se Sumut sebagai penegasan komitmen bersama untuk memberantas korupsi secara terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan ini, dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/5) di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan.
Komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI yang langsung dihadiri oleh Ketua KPK RI Agus Rahardjo.
Melalui dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.
"Komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan. Maka dari itu, melalui penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama BPHTB ini, menghindari terjadinya manipulasi data tersebut,” ujar Bupati Dairi Eddy KA Berutu.
Ditambahkan Eddy, KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangi kerjasama ini.Sehingga, instansi terkait dari kabupaten Dairi juga disertakan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi secara khusus di Kabupaten Dairi.
Kepada awak media, Eddy Berutu menyampaikan dalam menjaga Tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi.
“ Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.
Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan Aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.
"Kami selalu menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara yang di Kab. Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi,”tegasnya.
Kedepan, sebut Bupati, kepemimpinannya akan mengelola organisasi berbasis kinerja .
“The Right Man on The Right Place" akan menjadi pedoman Kita semua,” Tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Penandatanganan ini, dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/5) di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan.
Komitmen bersama dilakukan melalui penandatanganan dalam rangka penanganan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapilprovsu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI yang langsung dihadiri oleh Ketua KPK RI Agus Rahardjo.
Melalui dokumen komitmen bersama BPHTB ini, dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor BPHTB, yang tentunya potensional dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari pajak yang dihasilkan dari setiap nilai transaksi jual beli tanah dan bangunan.
"Komitmen bersama dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi, yang kerap terjadi saat dilangsungkannya transaksi nilai harga tanah, menghindari besarnya pajak BPHTB, harga tanah dimurahkan. Maka dari itu, melalui penandatanganan ini merupakan kesepakatan bersama BPHTB ini, menghindari terjadinya manipulasi data tersebut,” ujar Bupati Dairi Eddy KA Berutu.
Ditambahkan Eddy, KPK RI menggandeng BPN, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangi kerjasama ini.Sehingga, instansi terkait dari kabupaten Dairi juga disertakan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi secara khusus di Kabupaten Dairi.
Kepada awak media, Eddy Berutu menyampaikan dalam menjaga Tata kelola pemerintahan akan menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam memimpin Kabupaten Dairi.
“ Kita akan mengadopsi aplikasi elektronik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, KPK dan provinsi,” sebutnya.
Sebagai Bupati yang baru dilantik, Eddy juga akan menempatkan Aparatur menurut kemampuan dan bidang ilmunya.
"Kami selalu menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara yang di Kab. Dairi untuk bekerja taat peraturan, disiplin anggaran dan tertib administrasi,”tegasnya.
Kedepan, sebut Bupati, kepemimpinannya akan mengelola organisasi berbasis kinerja .
“The Right Man on The Right Place" akan menjadi pedoman Kita semua,” Tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019