Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengimbau anggotanya untuk bertindak sesuai dengan Statuta PSSI dalam menanggapi rencana kongres luar biasa (KLB) di Yogyakarta yang digagas Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

"Kami sudah memberikan surat edaran terkait hal itu," kata Direktur Hubungan Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Hal ini sekaligus menjadi tanggapan PSSI tentang adanya keterlibatan anggotanya dalam kegiatan kelompok di luar PSSI yang menginginkan KLB dipercepat dari jadwal yang sudah ditetapkan PSSI. Mereka menyebut diri Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

Dalam pertemuan KPSN di Jakarta, Sabtu (4/5), ada 28 anggota PSSI yang hadir dan 10 lainnya diklaim memberikan surat dukungan untuk kelompok yang dipimpin Suhendra Hadikuntono tersebut.

Beberapa anggota PSSI terlibat dalam pertemuan KPSN, yaitu Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Sulawesi Tenggara Sabaruddin Labamba dan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Aceh Nazir Adam.

Gatot menyebut, seluruh anggota PSSI wajib mematuhi ayat 1 poin (a) dan (j) serta ayat 2 pasal 15 Statuta PSSI.

Adapun bunyi ayat 1 poin a dan b pasal 15 Statuta PSSI adalah "(a) mematuhi sepenuhnya Statuta, peraturan-peraturan, instruksi-instruksi dan keputusan-keputusan FIFA, AFC dan PSSI pada setiap waktu dan memastikan bahwa seluruh hal tersebut juga dipatuhi oleh anggotanya dan (j) tidak menundukkan diri secara kelembagaan dalam hal apapun yang berhubungan dengan olahraga dengan entitas yang tidak diakui oleh PSSI atau dengan Anggota yang sedang diberhentikan sementara atau diberhentikan".

Lalu ayat (2) berisi, "Pelanggaran terhadap kewajiban sebagaimana tersebut di atas oleh tiap Anggota dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Statuta ini".

Anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Refrizal juga mengamini bahwa semua anggota PSSI sudah diingatkan untuk mengikuti semua keputusan PSSI terkait KLB.

"Agenda KLB PSSI itu juga agenda FIFA. Kami sudah memberikan peringatan kepada seluruh anggota PSSI," tutur dia.

PSSI sudah menetapkan KLB digelar pada 13 Juli 2019 dengan tiga agenda, yakni revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI serta memilih anggota baru untuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan.

Untuk pemilihan 15 anggota komite eksekutif PSSI yang terdiri dari ketua umum dan dua wakil ketua umum, serta 12 anggota, FIFA melalui surat resminya kepada PSSI menyarankan agar dilakukan saat kongres biasa PSSI di Januari 2020.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019