Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Operasi tim pengawasan tersebut terdiri dari beberapa unsur penegak hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan, diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Kesbangpol, Satuan Polisi Pamongpraja, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Kodim 0212, Polres Tapanuli Selatan dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Pora, Anton Purnomo yang menyebutkan kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut rapat tim pora Kabupaten Tapanuli Selatan pada Desember 2018 lalu.

"Operasi gabungan ini sebagai wujud realisasi pasca dilakukannya rapat tim pora Kabupaten Tapanuli Selatan. Terima kasih saya sampaikan bagi seluruh pihak yang telah menyukseskan operasi gabungan ini," kata Anton Purnomo Hadi, yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Minggu (5/5) di Sibolga.

Adapun operasi yang dilakukan Imigrasi Sibolga dengan sidak TKA (Tenaga Kerja Asing) di PT Sinohydro pada tanggal 2 Mei 2019.

Alur pemeriksaan dokumen TKA dimulai dari pemeriksaan dokumen izin tinggal yang dilakukan oleh pihak imigrasi, kemudian dilanjutkan oleh Dinas Ketenagakerjaan memeriksa IMTA atau Notifikasi, dan dokumen kelengkapan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) yang dilakukan oleh disdukcapil.

Atas sidak yang dilakukan Imigrasi Sibolga, pihak perusahaan menyampaikan terima kasih karena mereka semakin paham dalam kelengkapan dokumen tenaga kerja asing

Dari hasil kegiatan operasi gabungan yang dilakukan di Tapanuli Selatan kata Anton, tidak ditemukannya pelanggaran TKA di PT Synohydro.

Hanya saja terdapat beberapa WNA yang baru saja mengurus SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) bagi WNA, hal ini merupakan wewenang dari pihak Disdukcapil dalam pengurusannya, ujarnya.


 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019