Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara terlihat ‘lebih aktif’ dibanding saksi partai politik (parpol). Ini terlihat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Labura Tahun 2019 di Grans Hotel Labura, Rabu (1/5) malam.

Pada malam itu, hanya satu kecamatan yang menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara yaitu Aekkuo.

Keterlambatan itu antara lain dikarenakan adanya perbedaan catatan Bawaslu dengan yang disampaikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aekkuo.

Ini terjadi pada TPS 35 Desa Aekkorsik Kecamatan Aekkuo. Dalam catatan Bawaslu, Partai Golkar tidak mendapat suara, sementara yang disampaikan PPK, partai berlambang pohon beringin itu memperoleh suara.

Untuk menyinkronkan hal tersebut, PPK Aekkuo pun terpaksa membuka kotak suara guna memperlihatkan C1-nya.

Namun sayangnya, kotak yang dibawa tidak berisi dokumen dimaksud, sehingga akhirnya diambil dari gudang KPU yang berjarak lebih kurang satu kilometer dari lokasi rapat.

Baca juga: Petugas kesehatan siaga di lokasi penghitungan suara di Aekkanopan

Setelah persoalan tersebut clear dan sesuai dengan yang disampaikan PPK, pimpinan sidang Adi Susanto yang membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan bertanya kepada peserta rapat apakah sidang terus dilanjutkan. Karena malam sudah larut, peserta rapat pun sepakat untuk menunda hingga Kamis pagi.

Sementara saksi parpol yang hadir pada malam itu nyaris tidak ada yang memberi tanggapan atas penghitungan suara yang disampaikan PPK Aekkuo,. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lah yang sempat memberikan tanggapan atas penghitungan yang disampaikan PPK Aekkuo.

Rapat pleno malam itu dihadiri seluruh komisioner KPU Labura dan Bawaslu Labura. Terlihat hadir menyaksikan proses penghitungan antara lain Caleg DPRD Sumut dari PKS Dedi Iskandar, caleg DPRD Labura dari Partai Golkar Hendriyanto dan caleg DPRD Labura dari PDI Perjuangan Mufti Ahmad Dalimunthe.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019