Bertempat di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah, KPU setempat  hari ini melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah  pada pemilihan umum tahun 2019, Selasa (30/4).

Rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Tapanuli Tengah, Timbul Panggabean dan empat orang komisioner lainnya.

Dalam pertemuan ini KPUD Tapanuli Tengah menjelaskan dan menyepakati tata tertib penghitungan suara termasuk keberatan dari para saksi-saksi.

Acara ini juga dihadiri Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sinarani bersama dengan Wakilnya Darwin Sitompul.

Hasil amatan di lokasi, sampai dengan pukul 15.30WIB proses perhitungan suara belum dimulai karena ada dokumen yang berbeda terkait hilangnya kunci kotak suara di TPS yang ada di Sarudik. 

Bawaslu Tapanuli Tengah meminta ketegasan dan dokumen asli surat keterangan kehilangan kunci tersebut.

"Ini adalah kejadian khusus dan harus jelas, supaya peserta rapat pleno ini mengetahui," kata Ketua Bawaslu Tapteng, Setiawati Simanjuntak.

Menyikapi hal itu Ketua KPUD Tapteng Timbul Panggabean mengatakan, bahwa kejadian khusus yang terjadi di salah satu TPS di Sarudik hilangnya kunci kotak suara, jadi tidak ada berkaitan dengan hasil suara. 

"Kalaupun ada nanti perbedaan bisa diklarifikasi," katanya.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019