Untuk menekan harga komoditas pangan yang sudah merangkak naik di pasaran, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan pemerintah akan mengimpor bawang putih sebanyak 115 ribu ton

"Hal ini berdasarkan surat izin yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan untuk persiapan Ramadhan dan Lebaran," ujar Veri kepada Antara usai rapat koordinasi harga bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran 1440 H di Tiara Convention Center Medan, Jumat (26/4).

Dengan jumlah itu, kata Veri, kuota impor bawang putih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk jelang bulan puasa dan Lebaran.

"Dua momen ini merupakan waktu dimana tingkat konsumsi masyarakat mencapai titik maksimal," ungkapnya

Lebih lanjut, kata Veri, bawang putih ini nantinya akan diimpor delapan perusahaan.

"Setelah kami impor, kami minta kepada perusahaan untuk segera melakukan proses importasinya, dan mendistribusikanya ke tingkat provinsi dan kabupaten kota," tegasnya

Setelah impor ini dilakukan, apabila terjadi hal-hal kecurangan seperti penimbunan barang, maka akan dilakukan penindakan tegas.

"Apabila kedapatan seperti ini, oknum atau perusahaan tersebut akan dikenakan sanski, bila perlu izin impornya kita cabut," tegasnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019