Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, setelah melakukan penghitungan surat suara sudah menyerahkan hasilnya berupa form C1 maupun kotak suara kepada Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Sudah kita terima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh delapan Panitia Pemilihan Kecamatan dan kini sudah diamankan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Sopian Sitepu, di Stabat, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu Langkat: Delapan TPS harus penghitungan ulang
Baca juga: KPU Langkat jemput C1 untuk Situng

Adapun delapan kecamatan yang sudah diamankan form C1 maupun kotak suaranya dijaga ketat aparat keamanan saat ini berada di Gedung Olahraga Stabat, yang pada waktunya saat penghitungan secara manual di KPU Langkat, akan dibuka kembali.

Delapan kecamatan itu meliputi Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Sirapit, Kecamatan Wampu, Kecamatan Hinai, Kecamatan Selesai, Kecamatan Salapian, Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Binjai.

"Namun, untuk kecamatan Salapian kotak suara sudah diterima namun rekapitulasi kecamatan belum diserahkan mereka," katanya 

Untuk kecamatan lainnya, ada yang masih dalam perhitungan, diharapkan dalam satu atau dua hari ke depannya bisa dirampungkan, sehingga penghitungan lanjutan untuk kabupaten secara manual akan kita lakukan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019