Kapoles Tanjungbalai, AKPB Irfan Rifai mengimbau warga daerah setempat, khususnya pengendara kenderaan bermotor untuk melengkapi syarat berkendara, demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas.

Hal itu diungkapkan Kapolres kepada Antara, Jumat (26/4), menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba yang dijadwalkan mulai 29 April hingga 12 Mei 2019.

Menurut Kapolres, Operasi Keselamatan Toba 2019 itu pokus terjadap 7 jenis pelanggaran berlalu lintas yaitu, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, dan tidak memakai helm SNI.

Kemudian, anak dibawah umur berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, dan menggunakan HP saat berkendra.

"Untuk mendukung suksesnya operasi ini, dan agar tidak terkena tindakan, maka kepada warga pengendara kenderaan bermotor hendaknya menaati peraturan dan ketentuan yang ada," imbau AKBP Irfan Rifai.

Kapolres menambahkan, tujuan operasi itu sendiri untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan, karena keselamatan untuk semua.

"Operasi Keselamatan Toba 2019 ini dilaksanakan dengan tema "Menuju Indonesia tertib bersatu, keselamatan nomor satu", ungkap Kapolres.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, personil yang terlibat operasi ini akan mengikuti apel gelar pasukan yang dijadwalkan pada Senin (29/4) pekan depan. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019