Terjadinya kesalahan blanko C.1 untuk DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara mengakibatkan proses penghitungan di sejumlah TPS di seputar Aekkanopan Kecamatan Kualuhhulu molor, bahkan ada yang berlangsung hingga pukul 06.00 WIB.

Hal itu diungkapkan salah seorang petugas KPPS yang mengaku baru menyelesaikan tugas penghitungan hingga pukul 06.30 WIB.

“Kami baru siap melakukan penghitungan hingga pukul 06.30 WIB, bang,” kata petugas KPPS yang tidak ingin disebut namanya tersebut.

Hal yang paling merepotkan mereka, tambahnya, adalah kesalahan formulir blanko plano C.1 untuk DPRD kabupaten. Untuk memutuskan dan mencari solusi atas persoalan itu memakan waktu berjam-jam.

 “Yang ada adalah blanko plano C.1 untuk Daerah Pemilihan V. sementara kita berada di Dapil I,” katanya mengenang kerja KPPS yang  dinilainya sangat merepotkan pada pemilu kali ini.

Akhirnya disepakati, nama caleg yang tertulis di blanko untuk Dapil V tersebut dicoret dan diganti dengan nama caleg sesuai Dapil I. “Ya kami terpaksa mencocokkan nama caleg sesuai dengan partai masing-masinglah,” keluhnya.

Pria yang sebelumnya juga sudah pernah bertugas sebagai KPPS pada pemilu legislatif lima tahun lalu itu menyatakan, pelaksanaan tahun ini jauh lebih berat. Sedangkan honorarium yang diterima sekedarnya.

Ia juga menyebutkan, saat mereka masih melakukan prose penghitingan, salah seorang komisioner KPU sempat melihat dan mendatangi saat akan melaksanakan sholat Subuh.

Hal serupa juga terjadi di TPS 18 Aekkanopan yang berada di dekat rel KA. Di tempat ini, petugas KPPS juga terpaksa mencoret nama caleg Dapil V dan menggantinya dengan nama caleg Dapil I.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kualuhselatan Timsar Sianipar yang dikonfirmati peristiwa itu menanyakan lokasinya. “Di TPS mana itu Pak tertukarnya yah, agar di TL,” katanya.

Salah seorang komisioner KPU Labura yang ditanya terkait masalah itu mengaku ada menerima kabar itu. “Kita juga lagi mendalami,” jawabnya saat dikonfrmasi via WhattsApp.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019