Calon Presiden Republik Indonesia nomor urut 02, Prabowo - Sandi memang mutlak dari lawannya Joko Widodo - Ma'ruf Amin nomor urut 01 di Tempat Pemungukutan suara (TPS) 08, Kelurahan WEK IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, dimana Wali Kota Padangsidimpuan memberikan hak suaranya.

Hasil penghitungan di TPS Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution tersebut Jokowi memperoleh 35 suara sementara Prabowo mendulang 122 suara. 

“ TPS 08 ini yang menang pasangan nomor 02, Prabowo-Sandi dalam perolehan suara 122 suara dan Jokowi-Amin 35 suara, ” kata Syaril Petugas KPPS, Rabu (17/4) usai melakukan penghitungan suara Capres dan Cawapres Pemilu 2019.

Masyarakat di wilayah TPS 08, Kelurahan WEK IV terlihat antusias untuk memberikan dukungan suara mereka pada pemilu tahun ini.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019