Ratusan kotak suara pemilu yang diperuntukkan buat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditemukan rusak dan tidak bisa dipakai lagi dan harus diganti secepatnya, padahal waktu sudah sangat mendesak untuk pemilihan 17 April mendatang.
"Temuan kotak suara yang rusak itu saat sudah sampai di Kecamatan Babalan langsung dilakukan penghitungan oleh petugas di sana," kata Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan Babalan,0 Ridwan, di Babalan, Senin.
Pihaknya sementara ini memperkirakan terdapat 107 kotak suara yang rusak, diakibatkan dugaan sementara basah karena air. "Nanti akan diklarifikasi lebih lanjut, bila ada temuan lainnya," katanya.
Sementara itu diketahui Kecamatan Babalan membutuhkan sebanyak 1.007 kotak suara dengan perincian 990 kotak untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 16 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diperuntukkan untuk delapan desa dan satu kelurahan.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Sopian Sitepu yang dihubungi membenarkan kerusakan kotak suara dan masih menunggu proses penghitungan kotak suara yang rusak.
"Begitu diketahui berapa kotak suara yang rusak langsung akan kita tukar dan kita kirimkan kembali pada Kecamatan Babalan untuk bisa digunakan," katanya.
Pihaknya masih menunggu pengirimannya ke KPU. "Sekarang ini juga kita lakukan penukaran, untungnya surat suara yang berada di dalam kotak tidak mengalami kerusakan karena dibalut dengan plastik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Temuan kotak suara yang rusak itu saat sudah sampai di Kecamatan Babalan langsung dilakukan penghitungan oleh petugas di sana," kata Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan Babalan,0 Ridwan, di Babalan, Senin.
Pihaknya sementara ini memperkirakan terdapat 107 kotak suara yang rusak, diakibatkan dugaan sementara basah karena air. "Nanti akan diklarifikasi lebih lanjut, bila ada temuan lainnya," katanya.
Sementara itu diketahui Kecamatan Babalan membutuhkan sebanyak 1.007 kotak suara dengan perincian 990 kotak untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 16 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diperuntukkan untuk delapan desa dan satu kelurahan.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Sopian Sitepu yang dihubungi membenarkan kerusakan kotak suara dan masih menunggu proses penghitungan kotak suara yang rusak.
"Begitu diketahui berapa kotak suara yang rusak langsung akan kita tukar dan kita kirimkan kembali pada Kecamatan Babalan untuk bisa digunakan," katanya.
Pihaknya masih menunggu pengirimannya ke KPU. "Sekarang ini juga kita lakukan penukaran, untungnya surat suara yang berada di dalam kotak tidak mengalami kerusakan karena dibalut dengan plastik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019