Aparat Kepolisian Kabupaten Langkat dari Polsek Stabat dan Polsek Pangkalan Brandan berhasil meringkus tiga tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari tempat terpisah berikut barang buktinya.

Kasubag Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, di Stabat, Selasa, menyampaikan ketiga tersangka sedang diproses oleh penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Disampaikannya, polisi Stabat mengamankan dua pelaku yaitu AS (19) warga Jalan Tegal Rejo Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat dan KR (18) warga Jalan S Parman Kelurahan Kwala Bingei Stabat.

Dari keduanya polisi mengamankan dua bungkus klip sabu-sabu seberat 0,31 gram dan satu unit sepeda motor BK 4661 PJ. 

"Penangkapan ini setelah polisi menerima informasi dari warga lalu menghentikan sepeda motor yang dinaiki keduanya, namun saat dihentikan salah seorang melarikan diri," katanya.

Akhirnya petugas menangkap dua orang, sementara rekan mereka yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas dan diketahui bernama Juan Sembiring, sambungnya.

Sementara dari Polsek Pangkalan Brandan diringkus tersangka AR (21) warga Dusun I SEi Sei Minyak Hulu Pos III Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan dengan barang bukti satu klip ukuran sedang.

"Tersangka juga sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut dan kini sudah ditahan," katanya.  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019