Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diharapkan bisa melahirkan peraturan bupati agar seluruh pelatihan dan bimbingan teknis yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilaksanakan di daerah, tidak pergi keluar daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris lembaga Kompak Langkat Hidayat Syahputra, di Stabat, Kamis.

"Bila peraturan bupati itu bisa dilahirkan, maka akan sangat bermamfaat buat peningkatan pendapatan asli daerah Langkat sendiri," katanya.

Hidayat mencontohkan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) kenapa harus dilaksanakan di luar Langkat, padahal Langkat punya potensi gedung maupun juga kawasan wisata yang bisa menampung seperti Tangkahan dan Bukit Lawang.

"Kan bila kegiatan itu dilaksanakan maka ada restribusi, pajak restoran, pajak hotel yang bisa dikumpulkan dari situ," ujarnya.

Demikian dengan instansi lainnya seperti BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan, Dinas Infokom, Dinas PUPR, Dinas Perkim.

Pihaknya snagat mendorong itu karena melihat potensi yang ada dari pajak, restribusi, tersebut guna menambah target PAD yang terus semakin meningkat untuk tahun 2019.

"Kalau selama ini misalnya tahun 2018 hanya Rp 15 miliar, tentu diharapkan dengan adanya Perbub bisa menjadi Rp18 miliar, karena mereka melaksanakan kegiatannya disini semuanya," katanya.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019