Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengamankan tiga orang yang diduga membawa dan memakai sabu dari sebuah mobil sedan di jalan Bhayangkara Raya Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara.

Adalah Zulham Efendi alias Zul (36 tahun) warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Iswandi alias Wandi (23 tahun) warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai dan Frisky alias Riski (29 tahun) warga Kecamatan Tanjung Morawa.

Ketiga orang ini diamankan petugas pada saat operasi yang dilaksanakan pada Senin (25/3) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP. Irsan Sinuhaji,S.IK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Muhammad Rusli, SH, Selasa (26/3) menyampaikan, ketiga orang ini terjaring dalam sebuah razia yang dilaksanakan di depan Mapolres Madina.

"Dalam razia ini petugas mengamankan satu unit mobil pribadi jenis sedan warna abu metalik dengan nomor polisi BK 1262 IQ yang berisi  tiga orang penumpang dan 0,52 gram sabu yang dibungkus dalam plastik," katanya.

Ia menyebutkan, dalam razia ini selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti alat hisap, satu buah kaca pirex yang berisikan sisa sabu.

Selanjutnya ketiga orang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Madina guna pengembangan proses selanjutnya.

Tersangka akan dijerat undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019