Komite banding Fedeasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akan menggelar sidang pada 11 April mendatang terkait keberatan klub Inggris Chelsea atas sanksi larangan melakukan transfer pemain selama satu tahun, demikian pernyataana FIFA, Senin (Selasa WIB).

Chelsea dihukum larangan transfer dan denda senilai delapan miliar rupiah setelah klub Liga Inggris itu ditemukan bersalah melanggar peraturan perekrutan pemain asing berusia di bawah 18 tahun.

FIFA bulan ini menolak permintaan Chelsea untuk membekukan larangan itu saat proses banding.

Chelsea kemungkinan akan membawa kasus ini ke pengadilan arbitrase olahraga, seperti yang pernah dilakukan klub-klub lain dalam kasus serupa.
 

Pewarta: Antara

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019