Sempat tertunda sehari, penyampaian nota pengantar tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 oleh Wali Kota Padangsidimpuan, akhirnya terlaksana. Selasa (19/3). 

Paripurna terkait penyampaian RPJMD tersebut baru dimulai, Selasa (19/3) pukul 11.30 WIB sesuai kourum tata tertib (tatib) persidangan DPRD setempat.

Sidang paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Padangsidimpuan Taty Aryani Tambunan dihadir 21 orang dari 30 anggota DPRD Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan teknis penyusunan RPJMD tahun 2018-2023 telah diatur dalam Permendagri No.86 Tahun 2017.

"Dokumen RPJMD ini sudah melewati beberapa tahapan yang cukup panjang  dalam penyusunannya," katanya.

Untuk kurun waktu lima tahun kedepan, lanjut Irsan, pihaknya telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan OPD secara holistic dan terintegritas, Padangsidimpuan yang berkarakter, bersih, aman dan sejahtera.

Sementara itu Pandangan Fraksi Hanura yang dibacakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Marataman Siregar, selain memberikan masukan terkait rancangan Perda RPJMD tersebut, juga menyoroti kondisi politik jelang pemilu yang sudah diambang pintu.


 

Pewarta: Khairul Arief Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019