Tiga siswa diduga korban pencabulan mengadu ke Polres Langkat, menyangkut perbuatan tak senonoh yang dilakukan seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah di Pekan Tanjungpura.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ketiga siswi tersebut yang juga Kordinator Hukum dan HAM Kompak Langkat, Togar Lubis, SH MH, di Stabat, Selasa.

Dalam pengaduan mereka ke Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Langkat itu turut juga didampingi ibu para korban, Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjungpura, Sekretaris Kompak Hidayat Syahputra, SH.

Ketiganya menyatakan pada bulan Maret 2019 ini saja ada beberapa peristiwa mereka alami yang dilakukan oknum guru tersebut, yang juga memiliki satu yayasan sekolah di daerah itu.

Usai melakukan pengaduan di SPKT Polres Langkat, ketiganya langsung diperiksa oleh penyidik polisi unit Perlindungan Perempuan Anak, untuk diminta keterangannya oleh dua penyidik langsung.

Togar juga menyampaikan kondisi itu jelas sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan, apalagi belum selesai kasus serupa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Ikhwan Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang.

Kini kasus yang sama terulang kembali, tapi yang menjadi korbannya siswi madrasah. 

"Kalau dalam kasus ini yang menjadi korbannya adalah siswi, kalau disana yang menjadi korbannya siswa," katanya.

Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan, untuk itu pihaknya akan mengawal kasus itu hingga pelakunya dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku tentang perlindungan terhadap anak.

Togar malah menceritakan salah satu korban terlihat psikisnya sangat terganggu, terus termenung akibat perlakuan yang dialaminya itu. 

"Apalagi orang tua korban tidak berada di sampingnya, korban tinggal dengan neneknya," katanya..

Sementara salah seorang korban lainnya menceritakan peristiwa yang dialaminya itu langsung kepada ibunya, termasuk juga kepada temannya di Sekolah Tsanawiyah Swasta (MTsS).

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019