Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution mencanangkan pemakaian busana uslim dan muslimah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Pencanangan ini dilakukan dalam apel gabungan Pemkab Madina yang dilaksanakan di taman Raja Batu komplek perkantoran Paya Loting Panyabungan, Jumat (15/3).

Pencanangan ini turut juga dihadiri Wakil Bupati, HM Ja'far Sukhairi Nasution, Sekda Sahnan Batubara, para Asisten, pimpinan OPD, seluruh ASN dan honorer yang ada dilingkungan Pemkab Madina.

Dengan dicanangkannya pemakaian busana muslim dan muslimah ini merupakan awal dimulainya pemakaian busana muslim secara menyeluruh baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di Madina mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat desa.

Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution menyampaikan, pencanangan pemakaian muslimah ini sebagai wujud keseriusan Pemkab Madina didalam mewujudkan Negeri Beradat Taat Beribadat terutama dalam sektor pemerintahan khususnya dilingkungan ASN sebagaimana yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina nomor 16 tahun 2019 tentang pakaian dinas PNS dilingkungan Pemkab Madina.

"Ini perwujudan Madina sebagai Serambi Mekahnya Sumut, Negeri Beradat Taat Beribadat dan Madina yang Madani," ujarnya.

Ia menyampaikan, pemakaian busana muslim ini tidak hanya sebagaimana agar enak dipandang sebagai daerah lain tetapi harus disikapi dengan perilaku dan sikap yang nyata.

Ini juga sebagai upaya filterisasi dari efek-efek negatif yang akan berdampak pada masyarakat khususnya di bumi Gordang Sambilan.

Bupati menyebutkan, pemakaian busana muslim ini sebelumnya sudah ada namun masih berlaku untuk perempuan. Namun dengan dicanangkannya pemakaian busana muslim melalu Perbup ini akan berlaku untuk semua ASN dan honorer baik laki-laki maupun perempuan yang ada dilingkungan Pemkab Madina.

"Ini diatur dalam Perbup yang sebenarnya Perdanya sudah ada sebelumnya," katanya.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019