Rahmat Puji Santoso, satu dari 11 tersangka kericuhan saat Harlah NU ke-93 melangsungkan akad nikahnya secara tertutup di Mapolres Tebing Tinggi dengan pujaan hatinya, Julianti Sihombing.

Prosesi pernikahan yang digelar Selasa (12/3) hanya dihadiri keluarga kedua belah pihak dengan jumlah yang terbatas dan saksi dari kedua mempelai.

Usai prosesi yang berlangsung singkat tersebut, mempelai wanitanya Julianti Sihombing bersama rombongan langsung meninggalkan Mapolres Tebing Tinggi, dan Rahmat Puji Santoso kembali dimasukkan ke dalam sel. 

Salah seorang keluarga mempelai wanita mengatakan pernikahan berjalan lancar dan baik meskipun dalam suasana penuh haru, dan akad nikah ini harus dilakukan karena sudah direncanakan sejak jauh hari oleh kedua mempelai dan keluarga.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan adanya prosesi pernikahan tersebut.

"Acara dilakukan secara tertutup hanya dihadiri keluarga laki-laki dan perempuan serta saksi saja. Usai akad nikah tersangka kembali menjalani proses hukumnya dan ditahan di Polres Tebing Tinggi," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019