Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengingat agar pejabat yang dilantik jangan nyeleneh atau melakukan segala sesuatunya yang di luar koridor hukum. 

Kuasai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, dan lakukan pengawasan terhadap pokja-pokja yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan pada pelantikan empat pejabat di unit kerja baru  Bagian Pengadaan dan Barang Jasa Sekretariat Pemkot Tebing Tinggi, Rabu (6/3).

Disampaikan wali kota kepada pejabat yang baru dilantik, bahwa diangkat berdasarkan prestasi semata-mata melalui suatu penilaian oleh tim Baperjakat.

"Untuk saya perlu mengingatkan ingat sumpah jabatan hendaknya dijalankan, pakta integritas hendaknya dipedomani dalam bekerja, dan ini merupakan unit kerja yang baru saudara-saudara adalah pionirnya," katanya.

Ditegaskannya para pejabat yang baru dilantik harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas mengejar ketertinggalan selama tiga bulan ini.

Untuk itu segera program dan jadwal kerja, karena kita belum melakukan pengadaan barang dan jasa di OPD-OPD dan sekertariat.

Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, tidak ada intervensi dan Nepotisme dan kolusi, ujarnya

Unit kerja ini dibentuk didasari pada Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang Pengadaan Barang dan Jasa itu harus ada di unit kerja sendiri, dan lakukan terus berkoordinasi dengan Sekdako dan para Asisten agar terjadi percepatan. 

Para pejabat yang dilantik di unit kerja yang baru tersebut masing-masing Tora Daeng Masaro dari Dinas PU, M. Sidik Lubis dari RSKP, Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari PUPR. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019