Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah,sampai saat ini belum  menemukan pelanggaran terkait proses pelaksanaan Pemilu 2019, meski demikian pemantauan dan pengawasan tetap dilakukan yang berhubungan dengan Pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Zirzi Saidan Panjaitan ketika dikonfirmasi ANTARA, Kamis (28/2) di kantornya.

"Yang ada itu sebatas laporan pengerusakan alat peraga kampanye  caleg. Sesudah dicek, ternyata APK yang dipasang bukan pada titik yang ditentukan. Walaupun demikian laporan itu sudah kami sampaikan ke Bawaslu Sumatera Utara," katanya.

Zirzi memprediksi tingkat proses pengawasan akan lebih dioptimalkan menjelang masa-masa kampanye tanggal 23 Maret 2019.

“Menjelang masa kampanye nanti, kami sangat intens melakukan pengawasan, karena semua partai dan para caleg peserta Pemilu akan melakukan aktivitas kampanye yang cukup padat. Sudah barang tentu pengawasannya juga harus semakin ketat,”ujarnya seraya menambahkan bahwa saat ini juga pengawasan tetap mereka lakukan.

Menyikapi banyaknya baliho caleg yang dirusak, Bawaslu menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan pengerusakan.

Kalau tidak senang dengan caleg nya atau calon presiden nya, jangan dirusak APK nya. Karena mereka membutuhkan biaya yang besar untuk mencetak dan memasang baliho tersebut.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga kekondusifan daerah kita ini. Permintaan kami baliho para caleg dan capres janganlah dirusak. Kalau ada kesalahan atau pelanggaran terkait pemasangan APK laporkan saja, tapi jangan dirusak, biar ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya mari kita saling menjaga dan menghargai," katanya.
 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019